Terkait Pencemaran Nama Baik Kades Labuh, Masyarakat Dukung Kades Laporankan Media ke APH

Kantor Desa Laboh, Kabupaten Lingga
LINGGA, (kepriraya.com)– Kepala Desa Leboh, Fadilah, menjadi perhatian publik setelah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Kepri.
Langkah ini diambil menyusul berbagai pemberitaan dan unggahan di media sosial yang menuduhnya terlibat dalam dugaan penggelapan dana pembayaran lahan oleh PT Pulau Lingga Sejahtera. Rabu (12/3/25).
Merasa nama baiknya tercemar, Fadilah memilih untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh kejelasan dan perlindungan dari tuduhan yang ia anggap tidak berdasar.
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari masyarakat setempat. Salah satu warga Desa Leboh, Aj, menyatakan bahwa ia sepenuhnya mendukung keputusan kepala desa untuk membawa masalah ini ke ranah hukum demi membersihkan namanya.
“Kami sangat mendukung langkah kepala desa dalam mencari keadilan. Jika memang tidak bersalah, jalur hukum adalah cara terbaik untuk membuktikannya,” ujar Aj.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat mengusut kasus ini dengan transparan dan adil sehingga kebenaran bisa terungkap. (Mrd)