BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Tiga Ranperda Resmi Disahkan, DPRD dan Wali Kota Tanjungpinang Sepakati Regulasi Baru

Wali Kota Lis Darmansyah ketika menghadiri Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (12/9/2025). f- Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – DPRD Kota Tanjungpinang bersama Wali Kota Lis Darmansyah resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (12/9/2025).

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, hingga penandatanganan bersama antara DPRD dan Wali Kota. Tiga perda yang disahkan masing-masing mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, fasilitasi pencegahan serta pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika, serta penyelenggaraan keolahragaan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, fraksi, serta pansus yang telah menuntaskan pembahasan. Ia menegaskan bahwa produk hukum yang lahir tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga menjadi jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat.

“Kerja sama antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang ini menunjukkan sinergi yang solid untuk menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan, menjawab tantangan sosial, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Lis.

Ia menambahkan, ketiga perda tersebut memiliki keterkaitan erat. Regulasi tentang investasi diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah, perda narkotika memperkuat perlindungan sosial masyarakat, sementara perda olahraga berperan dalam membina generasi muda yang sehat dan berprestasi.

Dengan lahirnya perda ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap tercipta pembangunan yang berimbang: ekonomi yang tumbuh, lingkungan sosial yang aman, serta masyarakat yang sehat dan kompetitif menghadapi masa depan. (Dir)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *