BREAKING NEWSHUKRIMTANJUNGPINANG

Kanwil Kemenkumham Kepri Tegaskan Dukungan Reformasi JF Perancang, Bahas Regulasi Baru dalam FGD Nasional

Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara virtual, Rabu (10/12/2025) f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar secara virtual, Rabu (10/12/2025). FGD ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan pada Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur ulang desain dan fungsi JF Perancang.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ibu Ipma, Asisten Deputi Standardisasi Kementerian PANRB, serta Ibu Widyastuti, Direktur Fasilitasi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah sekaligus Pembina JF Perancang Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam paparannya, Ibu Ipma menyoroti perubahan paradigma desain jabatan yang menuntut penyelarasan peraturan teknis JF Perancang. Menurutnya, modernisasi regulasi ini penting agar peran perancang lebih adaptif terhadap kebutuhan pemerintahan, khususnya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, efektif, dan sesuai dinamika kebijakan nasional.

Sementara itu, Ibu Widyastuti memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2023. Ia mengungkapkan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki—mulai dari tata kelola JF Perancang, mekanisme perhitungan angka kredit dan beban kerja, hingga pengaturan pengembangan karier yang belum sepenuhnya terakomodasi. Menurutnya, revisi regulasi ini mendesak agar pelaksanaan JF Perancang lebih terarah dan memberikan kepastian bagi pejabat fungsional di seluruh Indonesia.

FGD juga mengupas aspek teknis penyusunan regulasi dan penguatan peran instansi pembina dalam mendampingi para perancang di daerah. Kanwil Kemenkumham Kepri menilai kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan profesionalisme perancang di wilayah Kepulauan Riau sekaligus memastikan produk hukum daerah menjadi lebih responsif, akurat, dan akuntabel.

Dengan keterlibatan aktif dalam FGD ini, Kanwil Kemenkumham Kepri menegaskan komitmennya mendukung penuh reformasi JF Perancang sebagai bagian dari peningkatan kualitas regulasi dan layanan hukum di daerah. (*/Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *