BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

BKPSDM Tanjungpinang Serahkan SK Tugas Belajar Mandiri kepada 42 ASN

BKPSDM) Kota Tanjungpinang melalui Bidang Perencanaan Pengembangan dan Diklat menyerahkan Petikan SK Tugas Belajar Mandiri. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 5 Kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang, Rabu (31/12/2025), f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang melalui Bidang Perencanaan Pengembangan dan Diklat menyerahkan Petikan SK Tugas Belajar Mandiri Tidak Meninggalkan Jabatan sekaligus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tugas Belajar kepada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN).


Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 5 Kantor BKPSDM Kota Tanjungpinang, Rabu (31/12/2025), dan diserahkan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, S.Sos., M.Si, didampingi Sekretaris serta Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Diklat.


Dalam sambutannya, Achmad Nur Fatah menegaskan bahwa program tugas belajar mandiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN, tanpa mengabaikan tanggung jawab jabatan yang diemban.


“Tugas belajar mandiri ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, sehingga ilmu dan keahlian yang diperoleh dapat langsung diterapkan untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik,” ujar Achmad.


Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Perwako Nomor 1 Tahun 2023, agar pelaksanaan tugas belajar berjalan sesuai ketentuan serta tetap selaras dengan kebutuhan organisasi.


“Kami berharap para ASN dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga disiplin, dan tetap mengutamakan integritas sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan kapasitas ASN guna mewujudkan aparatur yang berdaya saing, adaptif, dan profesional. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *