Bappeda Kepri Fasilitasi Konsultasi Publik RKPD Karimun, Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Konsultasi publik ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, perangkat daerah Kabupaten Karimun, Senin (19/1/2026) berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.
KARIMUN, (kepriraya.com) – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun, Senin (19/1/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.
Konsultasi publik ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, perangkat daerah Kabupaten Karimun, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, Bappeda Provinsi Kepulauan Riau memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dalam RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2027. Paparan ini menjadi acuan strategis bagi pemerintah kabupaten/kota agar perencanaan pembangunan daerah selaras dengan prioritas pembangunan provinsi.
Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, menegaskan bahwa konsultasi publik RKPD merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Forum ini berperan sebagai ruang sinkronisasi visi, misi, dan arah kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sekaligus wadah untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Melalui penyampaian arah kebijakan pembangunan Provinsi dalam RKPD Tahun 2027, diharapkan Kabupaten/Kota dapat menyusun program dan kegiatan yang selaras, terintegrasi, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini menegaskan peran strategis Bappeda Provinsi Kepulauan Riau sebagai fasilitator perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan keterpaduan dokumen RKPD Kabupaten/Kota dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.
Sesuai tugas dan fungsinya, Bappeda Provinsi Kepulauan Riau terus berperan aktif dalam perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, guna mendorong pembangunan yang terarah, sinergis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. (Zuk)

