Bupati Bintan, Roby Kurniawan Pimpin Rakor Monev Aset dan Pendapatan Daerah Bersama KPK RI
BINTAN (Kepriraya.com) – Korupsi adalah kejatahan luar biasa yang harus diberantas secara tuntas. Hal ini memerlukan komitmen yang tegas dengan perbaikan sistem serta pembenahan tata kelola Pemerintahan. Demikian yang dikatakan Bupati Bintan Roby Kurniawan saat membuka Rapat Monev Tematik Aset dan Pendapatan Daerah bersama Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Rabu (02/11) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.
Roby meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak menutup diri dan mendukung semua upaya pencegahan. Berangkat dari sini lah semua harapan akan transparansi dan kesesuaian distribusi anggaran akan bisa terlaksana.

“UU Nomor 20 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) itu memuat banyak persoalan. Pahami semuanya dan hindari segala sesuatu yang memang di luar hak kita” tegas Roby.
Dirinya bahkan menambahkan untuk komitmen ini perlu sinergitas yang berkesinambungan. “Jangan sampai ada celah sedikit pun yang jadi peluang perbuatan KKN atau perbuatan melanggar hukum lainnya” tambahnya.
Sementara Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I Maruli Tua menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Tim merupakan kewajiban berdasarkan Tugas dan Fungsi sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU. Untuk itu lah diharapkan dukungan Pemerintah Daerah maupun stake holder lainnya untuk terus meningkatkan komitmen dalam segi pencegahan.
“Kehadiran kami dari KPK RI memang menjadi kewajiban dari UU. Kami ingin dengar semua paparan dan laporan. Karena memang monitoring sangat perlu untuk dilalukan” tutupnya. (Khaidir)
Editor: Asf