ANAMBAS

Kacabjari Natuna di Tarempa Laksanakan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Siantan

ANAMBAS (KR) – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, kembali menggelar sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali yang menjadi sasaranya adalah di SMP Negeri 2 Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sabtu (29/1/2022).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap saat memberi paparan di SMP Negeri 2 Siantan tentang peranan jaksa pada kegiatan JMS, Sabtu (29/1/2022)

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

“Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah'”kata Roy sapaan akrab Kacabjari ini.

Roy memaparkan, tugas dan fungsi jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,”ujar Roy.

Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kacabjari mengaku, bahwa pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.

“Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,”tuturnya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Siantan Karyono mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang hukum.

“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu hukum yang sebenarnya.

Sementara itu Azhari yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan KKA mengharapkan kegiatan JMS dapat dilaksanakan diseluruh Sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal ini sangat penting untuk pemahaman para pelajar yang ada di Anambas.

“Harapan kita kegiatan ini kedepan dapat dilaksanakan disemua sekolah yang ada, sehingga kedepan generasi muda Anambas memahami sejak dini tentang hukum,”katanya.

Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik,tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perlindungan anak dan Undang- Undang ITE

Sebagai pemateri sendiri di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, kemudian Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda.
(red/as)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *