ANAMBASBATAMDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

MAKI Laporkan Penyeludupan Limbah B3 di Kepri ke Dirjend Gakum Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

 
JAKARTA (Kepriraya.com) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman SH mendatangi kantor Direktorat Jendral Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jumat ( 26/8/2022) sekitar jam 13.30 WIB.

Boyamin menyebutkan, bahwa kedatangan MAKI tersebut untuk melaporkan dugaan penyeludupan Limbah Beracun dan Berbahaya (B3) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
dengan rincian sebagai berikut :
 
1.     Bahwa pada bulan Maret – Agustus  2022   Kapal MT. TUT GT.74… berbendera Indonesia labuh jangkar di Perairan Pelabuhan Batu Ampar,dioperasikan dan atau dimiliki oleh PT. PEL beralamat di Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau, diduga didalam kapal terasebut mengangkut limbah B3 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton) dengan dugaan kamuflase dokumen barang tertulis sebagai Fuel Oil;
 
2.     Bahwa Kapal MT. TUT GT.74… tidak pemah berpindah- pindah dikarenakan  berfungsi sebagai storage unit/ tempat penyimpanan terapung untuk melaksanakan pekerjaan ship to ship/ alih muat kapal jenis kargo/muatan sehingga dugaan barang limbah B3 sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton) mendapat kiriman dari kapal yang lebih kecil yang berasal dari negara tetangga terdekat ;
 
3.     Bahwa muatan yang dibawa oleh kapal MT. TUT GT. 74… sebanyak 5.500.538 Kgm (5.500 ton)  diduga memenuhi kualifikasi kategori sebagai limbah B3 dengan kategori bahaya 1 (sangat berbahaya) kerena diduga parameter C6-C9 Petroleum Hydrocarbons dan C10-C36 Petroleum Hydrocarbons jauh diatas baku mutu yang ditentukan ketentuan peraturan yang berlaku.
                   
Atas fakta dan data diatas, Kami meminta dilakukan proses hukum Penyidikan Tindak Pidana Lingkungan Hidup oleh korporasi (perusahaan) sesuai ketentuan yang berlaku.
 
MAKI juga meminta proses hukum dikembangkan kurun waktu sejak tahun-tahun sebelumnya dikarenakan terdapat informasi sewaktu musim angin utara terdapat limpahan minyak dan limbah di pantai-pantai Kepri yang diduga terdapat pelaku-pelaku selain yang diatas. (Asf)

 
Jakarta, 26 Agustus 2022
Hormat Kami
 
Boyamin Saiman, SH
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *