Resedivis Ketahuan Bobol Rumah Warga di Tanjung Unggat
TANJUNGPINANG (KR) – Hukuman beberapa kali masuk penjara tidak membuat pria berinisial AS (40), seorang resedivis melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dan saat ini berurasan dengan pihak kepolisian
Hal ini terbukti setelah pelaku ini ditangkap warga saat ketahuan membobol sebuah rumah di Gang Swadaya, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, pada Senin (28/3/2022) dini hari.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Adi Sumardi mengatakan, AS menjalankan aksi dengan masuk ke rumah warga melalui jendela, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Saat menjalani aksinya, pelaku ini tidak menggunakan alat. Ia masuk melalui jendela,” ucap Kapolsek Bukit Bestari pada sejumlah wartawan.
Disampaikan, pelaku ini kemudian mengambil tas yang berisikan sejumlah perhiasan, termasuk handphone milik korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp.3 juta.
“Aksi pelaku ini baru diketahui setelah korban menyadari tasnya hilang, lalu memberitahu warga sekitar,”tutur Kapolsek.
Melalui koordinasi warga sekitar dan pihak kepolisian, akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku diketahui seorang resedivis dan pendatang yang tinggal di Tanjung Unggat. Yang bersangkutan baru saja keluar dari penjara,”ungkap Kapolsek.
Disampaikan, saat ini penyidik Polsek Bukit Bestari masih terus mendalami aksi yang dilakukan pelaku. (tim)