Sinergitas, Cabjari Natuna di Tarempa Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Tanjungpinang dan BPJS Anambas
ANAMBAS (Kepriraya.com) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melaksanakan sinergitas Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Kepulauan Anambas Semester I Tahun 2022 (Forwasrik) bertempat di RM. Sudi Mampir Tarempa, Kamis (2/6/2022) siang
Kegiatan ini bertujuan melakukan koordinasi antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Cabjari Tarempa) dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab. Kepulauan Anambas (Dinas PMPTSPTrans Naker).
Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah, M.M. menyampaikan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas terkait kepatuhan pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Bahwa peran Cabjari Tarempa melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pelayanan pendampingan hukum, bantuan hukum dan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas,”jelas Fauzi Lukman
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang ini juga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Cabjari Tarempa atas peran aktif dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan serta pendampingan hukum kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap SH menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas karena senantiasa bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan Badan Usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas.(Asf)