BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Ketua Komisi II DPRD Bintan Berseta Anggota Kunjungi Pemerintah Provinsi Kepri

Ketua dan jajaran anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bintan foto bersama usai kunjungan ke Pemerintah Provinsi Kepri, yang di terima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (21/1/2025). f-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)-Ketua dan jajaran anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bintan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Kepri, Kunjungan ini di terima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (21/1/2025).

Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto menyampaikan pertemuan ini membahas berbagai potensi pengembangan ekonomi daerah, optimalisasi aset pemerintah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bintan, Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan arahan dan masukan dari Sekdaprov Adi Prihantara, yang dikenal memiliki wawasan dan pengalaman luas di bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan,”tandas Suprapto.

“Kami ingin mendapatkan pandangan strategis dari Pak Sekda, khususnya terkait cara-cara memaksimalkan potensi daerah yang ada di Kabupaten Bintan. Ini penting agar potensi yang selama ini belum tergarap optimal bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujar Suprapto.

Lebih lanjut, Suprapto mengungkapkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, Komisi II DPRD Bintan telah melaksanakan berbagai kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Salah satunya adalah rapat bersama PT. Bintan Inti Sukses (BIS) pada 11 Januari 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta PT. BIS untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi dan memaksimalkan pengelolaan aset daerah yang berada di bawah kewenangannya.

“Terkait hasil pertemuan kami dengan PT. BIS, kami mencatat adanya aset-aset yang dikelola oleh PT. BIS, namun secara kepemilikan masih tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Kepri. Hal ini menjadi perhatian kami karena aset-aset tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung kinerja BUMD dan mendongkrak PAD Bintan,” jelas Suprapto.

Suprapto juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menyelesaikan isu terkait aset tersebut. “Kami berharap Pemerintah Provinsi bisa mendukung pengalihan aset yang dikelola PT. BIS agar dapat sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bintan. Dengan begitu, pengelolaan aset ini akan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Suprapto menyatakan bahwa pemanfaatan aset-aset daerah ini juga harus diselaraskan dengan rencana strategis pembangunan Kabupaten Bintan.

“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan BUMD seperti PT. BIS akan memberikan dampak besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Bintan. Oleh karena itu, kami siap mendukung langkah-langkah strategis yang diperlukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekdaprov Adi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri siap mendukung langkah-langkah yang dapat mendorong peningkatan PAD di Bintan.

“Jika memang aset-aset tersebut, setelah dialihkan, dapat memberikan manfaat lebih besar bagi Kabupaten Bintan, kami dari Pemerintah Provinsi akan mendukung penuh. Silakan Pemerintah Kabupaten Bintan melalui OPD terkait segera mengajukan permohonan alih aset dan kami akan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengelola potensi daerah secara optimal. Ia berharap agar aset-aset yang nantinya dialihkan dapat dikelola dengan profesional oleh PT. BIS.”tutup Sekdaprov Adi Prihatara. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *