Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN, Bupati Roby Paparkan RDTR WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora

BINTAN, (kepriraya.com)- Bupati Bintan Roby Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Rakor Lintas Sektoral ini membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan Daerah.
Dalam Rakor yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Hariyawan S, Bupati Roby memaparkan RDTR WP (Wilayah Pengembangan) Bandar Seri Bentan dan RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora.
Untuk WP Bandar Seri Bentan sendiri, deleniasi wilayah perencanaan seluas 6.539,60 Ha dengan 3 SWP (Sub Wilayah Perencanaan) dan terdiri atas 11 blok. SWP A meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Ekowisata Mangrove dan Pemukiman Nelayan. SWP B meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Pusat Perdagangan dan Jasa serta Perumahan. Sementara SWP C meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Industri Kecil Menengah (IKM) dan Perumahan.
Ada 6 isu strategis yang dimunculkan, mulai dari adanya LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), berada dalam kawasan FTZ, PSN DAM Teluk Bintan, Pariwisata Sejarah dan Budaya, Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bintan dan kawasan ini dilalui jalan nasional menuju rencana Jembatan Batam-Bintan.
Prioritas pembangunan meliputi infrastruktur penting seperti Terminal Tipe C, Pusat Olahraga (Sport Centre) dan Rumah Sakit Umum Kelas B. Penataan Kawasan Perkantoran Pemerintah dan penyediaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi fokus utama. Selanjutnya pengembangan Ekowisata dan Agrowisata yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Rencana ini selaras dengan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Peraturan Perencanaan Tata Ruang yang lebih tinggi. (r)