BINTANPOLITIK

Sekda Bintan Hadiri Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny saat menghadiri Rapat Paripurna Pemberhentian dan Penyampaian Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Jumat (07/02) f-Diskominfo Kepri

BINTAN, (kepriraya.com)- DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pemberhentian dan Penyampaian Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Jumat (07/02) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.

Hasil Paripurna ini selanjutnya akan dilaporan kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Hal ini memang menjadi skema yang harus dilalui sebelum Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan ke depan berjalan lancar. Itu semua untuk kesinambungan roda Pemerintahan agar semua program dan kebijakan bisa terlaksana sesuai target yang ditetapkan.

“Dari Paripurna ini nanti juga akan sampai laporannya ke Kemendagri melalui Gubernur. Sesuai jadwal tanggal 20 Februari Pelantikannya, harapan kita semoga semua tahapan berjalan lancar” ungkapnya.

Diketahui hingga saat ini Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsith masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Akhir masa jabatan sampai hari Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sehingga tidak ada kekosongan jabatan. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *