BREAKING NEWSHUKRIMNASIONAL

Tabrakan Beruntun di Bekasi Timur, MTI Desak Audit Total Keselamatan Perkeretaapian

Kecelakaan kereta api beruntun yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) f-Ist

JAKARTA, (kepriraya.com)– Kecelakaan kereta api beruntun yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) memicu keprihatinan serius. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional, menyusul insiden yang menewaskan sedikitnya 4 orang dan melukai 70 lainnya.


Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.55 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL yang tengah berhenti di peron 2 Stasiun Bekasi Timur. Akibatnya, perjalanan kereta di lintas Jakarta–Cikarang sempat lumpuh total.


Menurut Deddy, peristiwa ini merupakan rangkaian kejadian beruntun yang dipicu insiden sebelumnya di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Sebuah taksi listrik dilaporkan mogok di tengah rel dan tertemper KRL, sehingga kereta di belakangnya tertahan. Dalam waktu singkat, kondisi tersebut memicu efek domino yang melibatkan tiga rangkaian kereta.


“Ini bukan sekadar kecelakaan tunggal, melainkan kegagalan sistemik yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Deddy dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).


Ia menyoroti kemiripan pola kecelakaan dengan insiden di Petarukan tahun 2010, di mana terjadi tabrakan dari belakang (rear-end collision) yang diduga dipicu kelalaian masinis dalam merespons sinyal berhenti. Pada lintas Jatinegara–Cikarang sendiri, sistem persinyalan open block seharusnya secara otomatis memberi sinyal merah jika ada kereta berhenti di depan.


“Jika sinyal merah tidak direspons dengan baik, potensi tabrakan menjadi sangat tinggi. Ini yang harus dipastikan tidak terulang,” ujarnya.


MTI juga menilai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 terkait Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO/ATP) belum berjalan optimal, padahal aturan tersebut mewajibkan pemasangan sistem keselamatan otomatis dalam jangka waktu tertentu.


Dari hasil kajian awal, MTI mengidentifikasi dua isu utama dalam kecelakaan ini, yakni lemahnya pengamanan perlintasan sebidang tanpa palang pintu serta dugaan faktor human error dalam pengoperasian kereta.


Sebagai langkah perbaikan, MTI mendorong sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya percepatan pembangunan jalur double-double track Bekasi–Cikarang untuk memisahkan jalur KRL dan kereta jarak jauh, serta penerapan teknologi keselamatan seperti Automatic Train Protection (ATP) dan sistem persinyalan modern berbasis ETCS atau CBTC.


Selain itu, MTI menekankan pentingnya penguatan manajemen keselamatan berbasis risiko melalui penerapan Railway Safety Management System (RSMS), peningkatan sistem pengelolaan kelelahan masinis, serta pelatihan simulasi kondisi darurat secara berkala.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar ketepatan waktu perjalanan,” tegasnya.


Tak hanya itu, MTI juga menyoroti pentingnya integrasi antara regulator dan operator, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KAI, guna memastikan pengawasan dan perawatan infrastruktur berjalan optimal.


Sebagai langkah lanjutan, MTI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengkaji aspek keandalan kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan di perlintasan.


“Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan total. Tanpa perbaikan sistemik, potensi kecelakaan serupa akan terus menghantui,” tutup Deddy. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *