Misni: Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kepri Sudah Sesuai Prosedur

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.K.K.,M.Si
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.K.K.,M.Si mengatakan bahwa Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kepri Sudah Sesuai Prosedur. Hal ini menanggapi keritik atau somasi dari salah satu peserta seleksi Hajarullah Aswad.
Dia mengaku menyambut baik setiap masukan dan keberatan yang disampaikan oleh peserta maupun masyarakat sebagai wujud kepedulian bersama terhadap pengelolaan zakat di Provinsi Kepulauan Riau.
“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sepenuhnya sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim dan Tata Cara Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi. Regulasi tersebut mengatur secara tegas bahwa seleksi kompetensi mencakup tiga komponen yang merupakan satu kesatuan penilaian, yaitu tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara,” jelas Misni yang juga Ketua Pansel BAZNAS Kepulauan Riau, Selasa (09/06/2026).
Ketiga komponen tersebut, lanjut Misni, dirancang untuk mengukur kompetensi peserta secara menyeluruh dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tidak ada satu komponen pun yang secara regulasi ditetapkan sebagai satu-satunya penentu kelulusan.
“Perlu diketahui juga bahwa proses seleksi ini sejak awal berada dalam pengawasan dan supervisi langsung BAZNAS RI serta Kementerian Agama RI, sebagaimana menjadi salah satu semangat utama diterbitkannya regulasi tersebut,” katanya.
Adapu kehadiran kedua lembaga negara tersebut dalam setiap tahapan memberikan jaminan bahwa proses berjalan sesuai prosedur dan jauh dari adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Panitia Seleksi bersikap netral, tidak berpihak kepada siapa pun, dan senantiasa bekerja berdasarkan dokumen serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Misni lagi.
Bagaimanapun juga, kata Misni, setiap keberatan yang masuk akan ditelaah secara seksama dan proporsional.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga marwah BAZNAS sebagai lembaga pengelola amanah umat, dan mengedepankan prasangka baik terhadap proses yang telah dan sedang berjalan,” pungkasnya.(*)

