Kanwil Kemenkum Kepri Perkuat Kompetensi Petugas Loket, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik Berkualitas

Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket Layanan melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang dimulai pada Senin (13/7/2026). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengirim lima pegawai mengikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik bagi Petugas Loket Layanan melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang dimulai pada Senin (13/7/2026).
Pelatihan yang berlangsung hingga 21 Juli 2026 ini diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum Batam dan diikuti 40 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima peserta merupakan perwakilan Kanwil Kemenkum Kepri.
Pembukaan pelatihan diikuti secara virtual oleh Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Kemenkum Kepri, Kelik Assimi Trianto, bersama jajaran terkait.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, saat membuka pelatihan menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif atau persyaratan karier. Menurutnya, pengembangan SDM merupakan investasi strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, berkualitas, dan berkeadilan.
“Pengembangan kompetensi aparatur adalah investasi organisasi dalam mendukung resolusi Kementerian Hukum Tahun 2026, yaitu menghadirkan regulasi dan pelayanan hukum yang berkualitas serta berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun karakter aparatur yang berintegritas melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, petugas loket merupakan wajah terdepan instansi sehingga harus mampu memberikan pelayanan yang ramah, profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Gusti Ayu menambahkan, kemajuan teknologi dan tersedianya infrastruktur yang modern tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan memiliki karakter yang kuat.
Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali berbagai materi teknis pelayanan publik, komunikasi pelayanan, etika melayani masyarakat, hingga penguatan integritas dalam menjalankan tugas di loket layanan.
Keikutsertaan pegawai Kanwil Kemenkum Kepri dalam pelatihan tersebut menjadi bagian dari komitmen instansi untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau semakin cepat, mudah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Ibrm)

