Warga Sebong Lagoi Desak Transparansi APBDes, Kinerja BPD hingga SILPA Jadi Sorotan dalam RDP

Dengar Pendapat (RDP) yang digelar BPD Desa Sebong Lagoi bersama Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi di Aula Balai Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (22/7/2026). f-Ist
BINTAN – Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), optimalisasi fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar BPD Desa Sebong Lagoi bersama Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi di Aula Balai Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan, Rabu (22/7/2026).
RDP yang berlangsung terbuka itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait tata kelola pemerintahan desa. Forum tersebut digelar setelah Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi mengajukan permohonan resmi kepada BPD pada 16 Juli 2026, yang disebut mendapat dukungan sekitar 70 warga.
Koordinator Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi, Suharja Monidjo, mengatakan forum ini lahir dari kepedulian warga terhadap pembangunan desa yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dikelola setiap tahun.
Menurutnya, masyarakat menginginkan keterbukaan yang lebih luas mengenai perencanaan, penggunaan, hingga realisasi APBDes agar seluruh proses pembangunan dapat diketahui publik.
“Kami berharap ke depan bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat menjadi prioritas dalam penganggaran. Antara ucapan dan tindakan juga harus berjalan selaras,” ujar Suharja.
Ia menyebut APBDes Desa Sebong Lagoi dalam kurun waktu 2022 hingga 2026 mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya. Namun, besaran tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak Masyarakat Peduli Desa dalam RDP dan perlu merujuk pada dokumen APBDes masing-masing tahun untuk memastikan angka secara rinci.
Selain soal anggaran, warga juga menyoroti peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Salah seorang warga, Abdul Halim, menilai BPD perlu lebih aktif mengawal hasil Musyawarah Desa (Musdes) agar setiap program yang telah disepakati benar-benar direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyinggung anggaran operasional dan insentif BPD yang menurut keterangannya mencapai sekitar Rp100 juta per tahun. Karena itu, ia berharap anggaran tersebut sejalan dengan optimalisasi kinerja BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga mendorong agar pelaksanaan pembangunan desa memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun penyediaan barang dan jasa sesuai mekanisme yang berlaku.
Persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Warga menilai besarnya SILPA setiap tahun perlu dievaluasi karena dapat menjadi indikator adanya program yang belum terlaksana sesuai perencanaan.
Mereka berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar anggaran desa dapat dimanfaatkan secara maksimal dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebong Lagoi, Samsul, memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan warga.
Berdasarkan keterangan pihak Masyarakat Peduli Desa Sebong Lagoi, Samsul beberapa kali menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
RDP tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui forum itu, masyarakat berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata dalam meningkatkan transparansi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Sebong Lagoi. (*)

