Damkar Tanjung Uban Musnahkan Dua Sarang Tawon Vespa di SDN 009 Bintan Utara

Tim (Damkar) Tanjung Uban berhasil mengevakuasi dua sarang tawon vespa yang ditemukan di lingkungan SD Negeri 009 Bintan Utara, Jalan Raya Tanjung Uban–Tanjungpinang, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (30/7/2026) f-Ist
BINTAN UTARA – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban berhasil mengevakuasi dua sarang tawon vespa yang ditemukan di lingkungan SD Negeri 009 Bintan Utara, Jalan Raya Tanjung Uban–Tanjungpinang, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (30/7/2026).
Laporan diterima petugas sekitar pukul 17.00 WIB dari Abdul Arif (51), seorang guru di SDN 009 Bintan Utara. Menurutnya, dua sarang tawon tersebut berada di halaman belakang sekolah dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik saat kegiatan belajar mengajar.
“Kami khawatir karena lokasi sarang berada di area sekolah yang sering dilalui siswa. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami segera melaporkannya ke Damkar Tanjung Uban agar dapat ditangani,” ujar Abdul Arif.
Merespons laporan tersebut, personel Damkar Tanjung Uban langsung menuju lokasi. Proses eksekusi dimulai pada pukul 18.55 WIB dan selesai sekitar 19.05 WIB.
Kedua sarang tawon vespa berhasil dimusnahkan dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun kendala di lapangan.
Abdul Arif mengapresiasi respons cepat petugas Damkar yang segera datang ke lokasi sehingga potensi bahaya dapat diatasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Damkar Tanjung Uban yang bergerak cepat menangani laporan ini. Dengan adanya penanganan tersebut, lingkungan sekolah kembali aman untuk aktivitas belajar mengajar,” katanya.
Damkar Tanjung Uban mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon, ular, maupun kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Untuk layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui Telepon (0771) 4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233. (*Zuk)

