BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

KPU Bintan Kenalkan Demokrasi kepada Siswa SLB, Dorong Pendidikan Pemilih yang Inklusif

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Inklusif Berkelanjutan sekaligus Pengenalan Pojok Demokrasi kepada peserta didik SLB Negeri Bintan, Senin (31/8/2026). F-KPU

BINTAN, (kepriraya.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan terus mendorong terwujudnya pendidikan pemilih yang inklusif dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih Inklusif Berkelanjutan sekaligus Pengenalan Pojok Demokrasi kepada peserta didik SLB Negeri Bintan, Senin (31/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Bintan memastikan pendidikan kepemiluan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemilih penyandang disabilitas.

Melalui sosialisasi tersebut, para peserta didik diperkenalkan dengan nilai-nilai demokrasi, proses kepemiluan, serta pentingnya menggunakan hak pilih sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi.

Pengenalan Pojok Demokrasi juga diharapkan menjadi sarana edukasi yang ramah dan mudah dipahami, sehingga peserta didik dapat mengenal demokrasi sejak dini dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota KPU Kabupaten Bintan Helianto, S.Pd., M.Si., selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Bintan Pebri Pujiyanto, S.Sos., dan A. Fauzi, M.A.

Helianto menekankan pentingnya memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara untuk memperoleh informasi dan pendidikan kepemiluan.

Pendidikan pemilih yang inklusif diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman mengenai pemilu, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam menentukan arah demokrasi.

KPU Kabupaten Bintan akan terus memperkuat sosialisasi kepemiluan dengan pendekatan yang ramah, inklusif dan mudah dipahami. Dengan demikian, tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan pengetahuan mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemilih yang cerdas, sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *