Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Sagulung Batam Didor Polisi
BATAM (Kepriraya..com)- Tim Buser Polsek Sagulung menangkap dua spesialis pelaku pencurian dengan cara membobol rumah kosong, di Kavling Sei Lekop Blok B No. 104, Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam.

Tim terpaksa menghadiahi timah panas kepada kedua pelaku karena berusaha kabur saat penangkapan.
Adapun kedua pelaku bernama Robin Simon Nadeak Alias Robin (43) dan Super Baharudin alias Super (35).
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut, baru diketahui korban pada hari Jumat (3/3) sekira pukul 13.00 WIB, setelah menerima informasi dari tetangganya, bahwa rumah korban dimasuki maling.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Yudha Firmansyah mengungkapkan, Aksi kedua pelaku pencurian tersebut berawal pada hari Jumat (3/3) sekira pukul 11.00 WIB, korban sedang tidak berada di rumah.
Kemudian, korban dihubungi oleh tetangganya dan diberitahu bahwa rumahnya telah dimasuki maling, dengan cara merusak gembok pintu rumah.
“Setelah dicek, korban mendapati bahwa rumahnya sudah berantakan serta barang-barang berharga milik korban raib digondol maling,” ujar Yudha kepada wartawan, Jumat (10/3).
Yudha menyebutkan, kedua pelaku pencurian tersebut berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Beat berwarna putih abu-abu beserta BPKB dan 1 buah kalung emas dengan berat 1.16 gram.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah),” terang Yudha.
Lanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Sagulung, berserta barang bukti.
“Saat ini kedua pelaku kita lakukan proses lidik
dan percepatan pemberkasan untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses lebih lanjut,” pungkas Yudha.(afr)
Editor : Asfanel