Polisi Tetapkan Nahkoda KM. Samarinda Tersangka
- Terkait Tenggelamnya Kapal di Perairan Anambas

- Nakhoda KM Samarinda, Musnawi (49) saat diamankan Satreskim Polres Anambas sebagai tersangka, Minggu (04/08/2024) f/hms/Kepriraya.com
ANAMBAS (Kepriraya.com) – Polres Kepulauan Anambas – Sat Reskrim Polres Kepulauan Anambas menetapkan Nahkoda KM. Samarinda sebagai tersangka terkait tenggelamnya kapal motor di perairan Butun, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri pada 26 Juli 2024 lalu.
Nahkoda berinisial Musnawi (49) dinilai lalai sehingga menyebabkan kapal motor yang dibawa itu tenggelam dan menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas IPTU Rio Ardian mengatakan, Nahkoda KM. Samarinda ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan penyidikan yang melanggar pasal 302 ayat (3) UU 17 tahun 2018 tentang pelayaran Jo pasal 361 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.
“Dipidana sebagai nahkoda yang melayarkan kapalnya sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa kapal tersebut tidak layak untuk melaut bahkan mengakibatkan kematian seseorang dan kerugian harta,” jelas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas IPTU Rio Ardian, saat dihubungi, Minggu (04/08/2024).
“Tersangka nahkoda KM. Samarinda sudah kita amankan kemarin, pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 disebuah rumah yang beralamat di Jalan Takari RT 002 / RW 002 Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, sekira jam 5 sore,” ujarnya.
IPTU Rio Ardian, menceritakan kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB tepat di Pelabuhan Sri Siantan Tarempa Tersangka selaku pemilik yang juga sebagai Nakhoda KM. Samarinda bersama dengan sdr. GALO SAPUTRA anak kandung dari Tersangka selaku ABK KM. SAMARINDA membawa penumpang yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang beserta barang bawaan penumpang seperti tas dan koper.
Selain itu ada 3 (tiga) unit motor juga yang naik ke dalam KM. Samarinda. Kemudian sekira pukul 16.50 WIB, Tersangka selaku pemilik yang juga sebagai Nakhoda KM. Samarinda mengoperasikan kapal menuju ke Pelabuhan Matak Kecil (Palmatak).
“Dmana dengan kondisi angin lumayan kencang dan ombak yang juga lumayan kuat, kemudian disaat perjalanan kurang lebih 20 (dua puluh) menit saat berada perairan Butun Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan koordinat 3°17.283’n • 106°13. 714’e0.3 nm • 274,”ungkapnya .
Kemudian kapal yang dikemudikan di hantam ombak laut (alun) dari arah barat seketika itu juga kapal mengalami stabilitas dan tidak normal (miring ke kanan).
“Saat itu juga air laut mulai masuk ke dalam lambung kapal yang membuat kemiringan kapal semakin tajam ke sebelah kanan, “jelasnya
Saat itu, lanjut Kasat Reskrim, Tersangka langsung menuju pintu keluar di tengah kapal sambil mendorong penumpang yang duduk di dalam kapal untuk juga keluar.
“Ketika sudah berada di laut, Tersangka dan para penumpang lainnya mengapung sambil berpegangan pada bagian kapal yang masih timbul dimana kapal dengan kondisi sudah tenggelam.”paparnya
Saat itu ada salah satu penumpang cowo yang Tersangka tidak mengetahui siapa penumpang tersebut mengatakan kepada tersangka “BANG, TOLONGIN MAMAK KAMI MASIH DI DALAM KAPAL BELUM KELUAR BANG”
“Mendengar hal tersebut Tersangka hanya diam saja, dikarenakan saat itu tersangka tidak bisa berbuat apa apa sehingga tersangka hanya diam saja dan tidak melakukan upaya apapun untuk menyelamatkan penumpang yang masih tertinggal di dalam kapal,”ujar Kasat
Kemudian sekira kurang lebih 15 (lima belas) menit terombang-ambing di laut akhirnya ada Kapal Pompong/Kapal Motor dari Palmatak yang menghampiri.
“Pada saat itu Nakhoda dan ABK kapal Pompong/Kapal Motor tersebut langsung melemparkan beberapa jiregen yang bisa digunakan untuk mengapung di laut dan ada beberapa penumpang kurang lebih 5 orang yang mengapung mengarah ke Pompong/Kapal Motor tersebut untuk naik menyelamatkan diri,”jelas Kasat
Kemudian sekira 10 (sepuluh) menit setelah itu barulah kapal-kapal speed dan tim sar gabungan dari Bakamla, TNI, Polri dan BPBD berdatangan untuk menyelamat kan Tersangka dan para penumpang lainnya.(Yd)
Editor Redaksi