Ansar Ahmad Teken Kesepakatan Penataan Ruang Laut dengan KKP, Perkuat Kepastian Investasi dan Ekonomi Biru

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menandatangani nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Segoro Waseso, Lantai 15 Gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026) f-Diskominfo
JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menandatangani nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Segoro Waseso, Lantai 15 Gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan ruang laut, mulai dari penataan kawasan pesisir, perizinan pemanfaatan ruang laut, hingga pengawasan wilayah perairan di Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan tata kelola ruang laut yang lebih terintegrasi, memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis ekonomi biru.
“Kesepakatan ini juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi ekosistem, dan mempercepat pembangunan berbasis ekonomi biru,” ujar Ansar.
Menurutnya, penataan ruang laut yang dilakukan secara terpadu akan memberikan manfaat besar bagi daerah, mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir hingga menjaga kelestarian ekosistem laut agar tetap berkelanjutan.
Selain itu, Ansar menilai pengawasan wilayah perairan harus terus diperkuat melalui koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Di sisi lain, kesepakatan ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui penataan sistem perizinan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL KKP). Dengan kepastian regulasi, pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan diharapkan semakin percaya diri dalam berinvestasi di Kepulauan Riau.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimistis pengelolaan ruang laut dapat berjalan lebih efektif, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan demi mendukung visi Kepri sebagai provinsi maritim yang maju dan berdaya saing. (Zuk)

