Tiga Pengembang Serahkan PSU Empat Perumahan ke Pemkab Bintan

Tiga pengembang perumahan di Kabupaten Bintan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) Kamis (6/11), disaksikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
BINTAN, (kepriraya.com)– Tiga pengembang perumahan di Kabupaten Bintan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari empat kawasan perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. Penandatanganan serah terima aset dilakukan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11), disaksikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Adapun pengembang yang menyerahkan aset PSU tersebut antara lain PT. Citra Kencana Sukses (Perumahan Taman Harapan Permai, Bintan Timur), PT. Bintan Bangun Sentosa (Perumahan Citra Indah, Toapaya), serta PT. Semangat Bintan Karya Mandiri yang menyerahkan dua kawasan sekaligus, yaitu Nessa Nuri Regency (Toapaya) dan Puri Garden Regency (Bintan Timur).
Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, total luas lahan PSU yang diserahkan mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai lebih dari Rp6,5 miliar. Aset tersebut meliputi jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, serta fasilitas pendukung lainnya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap aturan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Kami berterima kasih kepada para pengembang yang telah melaksanakan kewajiban menyerahkan PSU kepada pemerintah. Ini menunjukkan tanggung jawab dan sinergi yang baik antara swasta dan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Roby.
Roby menegaskan, penyerahan PSU merupakan langkah penting agar pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas perumahan dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat memperoleh manfaat nyata dari pembangunan yang dilakukan pengembang. (*/Utg)

