BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Hutang Rp400 Miliar Kepri: Ambisi Besar, Sensitivitas Kecil terhadap Rakyat

oleh Fachrizan, S.Sos.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah

Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mengajukan pinjaman daerah hingga Rp400 miliar bukan sekadar keputusan administratif, melainkan pilihan politik anggaran yang harus diuji secara kritis. Masalahnya bukan pada boleh atau tidaknya pemerintah berutang, tetapi pada satu pertanyaan mendasar: apakah utang ini benar-benar menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat?

Pemerintah berdalih bahwa pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan poliklinik RSUP Raja Ahmad Tabib dan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat. Namun dalam situasi fiskal yang belum sepenuhnya sehat, keputusan ini justru memunculkan pertanyaan serius tentang sense of priority dalam pengelolaan keuangan daerah.

Data tahun anggaran 2025 menunjukkan kondisi fiskal Kepri belum cukup kuat untuk menanggung tambahan beban utang besar. Realisasi pendapatan hanya Rp3,73 triliun dari target Rp3,91 triliun, dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat. Sementara itu, SiLPA hanya Rp18,62 miliar—angka yang sangat tipis sebagai bantalan fiskal. Dalam kondisi seperti ini, menambah utang bukan sekadar kebijakan berani, tetapi berpotensi menjadi langkah spekulatif yang berisiko tinggi.

Lebih jauh, struktur belanja daerah memperlihatkan ruang fiskal yang sempit. Belanja operasional mendominasi, sementara belanja modal yang benar-benar berdampak pada pembangunan fisik hanya Rp247,37 miliar. Ironisnya, nilai pinjaman yang diajukan justru jauh melampaui angka tersebut. Ini bukan lagi soal tambahan anggaran, melainkan komitmen fiskal jangka panjang yang dapat “mengunci” APBD di masa depan.

Yang lebih problematik adalah soal prioritas dan timing. Di tengah keterbatasan kas daerah, efisiensi anggaran, dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, pemerintah justru memilih mendorong proyek yang manfaat ekonominya tidak langsung dirasakan luas. Padahal, sektor yang paling membutuhkan perhatian justru jelas: UMKM, beasiswa pendidikan, transportasi antarpulau, layanan kesehatan dasar, dan penciptaan lapangan kerja.

Jika utang digunakan untuk proyek yang bersifat simbolik atau berdaya ungkit lambat, maka yang terjadi adalah pemindahan beban ke masa depan tanpa solusi nyata hari ini.

Monumen Bahasa di Pulau Penyengat memang penting sebagai simbol budaya dan identitas nasional. Namun, pertanyaannya: apakah pembiayaannya harus dibebankan ke APBD yang terbatas? Dalam konteks ini, pemerintah daerah seharusnya memiliki keberanian politik untuk melobi pemerintah pusat melalui APBN, sebagaimana upaya sebelumnya dalam proyek Jembatan Batam–Bintan. Jika proyek bernilai triliunan saja berani diajukan ke pusat, maka proyek ratusan miliar seharusnya bukan hal mustahil.

Argumen bahwa ekonomi Kepri sedang tumbuh sebesar 6,94 persen memang valid secara makro. Namun angka pertumbuhan tidak otomatis mencerminkan kesejahteraan riil masyarakat. Ketimpangan masih ada, pengangguran belum sepenuhnya teratasi, dan daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan fiskal yang ideal bukanlah mengejar proyek prestisius, tetapi memastikan pertumbuhan itu terasa di dapur rakyat.

Di sisi lain, muncul persoalan serius dalam tata kelola. Kesepakatan awal antara TAPD dan DPRD sebesar Rp250 miliar, namun dalam MoU dengan bank BJB justru meningkat menjadi Rp400 miliar. Ini bukan sekadar perbedaan angka, melainkan indikasi lemahnya disiplin terhadap mekanisme checks and balances. DPRD sebagai lembaga representatif tidak boleh direduksi menjadi sekadar “stempel” formalitas.

Lebih ironis lagi, jika dibandingkan dengan alokasi program yang langsung menyentuh masyarakat. Bantuan UMKM tanpa bunga hanya dianggarkan Rp2 miliar, dan beasiswa D3–S2 sebesar Rp3 miliar untuk populasi sekitar 2 juta jiwa. Angka ini menunjukkan ketimpangan prioritas yang mencolok: proyek besar didorong, sementara kebutuhan dasar masyarakat justru diberi porsi minimal.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan terletak pada seberapa megah proyek yang dibangun, tetapi pada seberapa besar kebijakan anggaran mampu mengurangi beban hidup masyarakat. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, ketergantungan pada pusat yang tinggi, dan bantalan anggaran yang tipis, kebijakan utang Rp400 miliar ini mungkin sah secara prosedural—tetapi belum tentu bijak secara substansi.

Yang dibutuhkan masyarakat Kepri hari ini bukan keberanian pemerintah untuk berutang, melainkan keberanian untuk berpihak secara nyata kepada rakyat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *