BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi ketika melantik Pengurus Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Pengurus Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).


Dalam struktur kepengurusan tersebut, Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum, sementara Juramadi Esram menjabat sebagai Ketua.


Dewan Kebudayaan Kepri dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025 sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan. Lembaga ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi serta mengawal program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.


Gubernur Ansar menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, seniman, dan budayawan dalam menjaga eksistensi budaya daerah di tengah arus globalisasi.


“Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa Kepulauan Riau merupakan salah satu pusat rumpun Melayu di Indonesia. Dari total sekitar 2,27 juta penduduk, hampir 30 persen di antaranya merupakan masyarakat Melayu.


Meski demikian, Ansar menilai budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan serius akibat derasnya arus globalisasi dan modernisasi yang berpotensi mengikis nilai-nilai budaya.


“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama arus globalisasi yang dapat menggerus nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkapnya.


Ansar juga menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, yang mencakup sepuluh objek pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan hingga olahraga tradisional.


Menurutnya, nilai-nilai budaya Melayu yang sarat dengan adab, budi pekerti, serta kearifan maritim harus terus dijaga dan diwariskan.


Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri, Rida K Liamsi, menyatakan komitmennya untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu.


“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan,” kata Rida.


Ia juga menegaskan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah.


“Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama pembangunan, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya. (ZKy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *