BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Transformasi Posyandu Kepri Diperkuat, Tak Lagi Sekadar Layanan Kesehatan, Kini Integrasikan Enam Bidang SPM

Kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026). f-Diskominfo Kepri


TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu.

Kini, Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi ujung tombak pelayanan dasar di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026).


Enam bidang pelayanan yang diintegrasikan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.


Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, mengatakan transformasi Posyandu merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan dasar pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


“Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang SPM diharapkan menjadi bukti bahwa pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal,” ujar Dewi.


Ia menegaskan, keberhasilan transformasi tersebut tidak terlepas dari peran kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kader Posyandu, dan perangkat daerah harus terus diperkuat.


Menurutnya, Posyandu kini didorong menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif, tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung akses pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi, rumah layak huni, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, hingga pelayanan kesejahteraan sosial.


“Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berkomitmen terus memperkuat peran Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” katanya.


Pada kesempatan itu, Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu di tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu yang telah bekerja dengan penuh dedikasi untuk mewujudkan Posyandu yang berkualitas di setiap daerah,” ucapnya.


Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendukung transformasi Posyandu. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian.


Menurutnya, penguatan Posyandu merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, karena Posyandu memiliki peran strategis menghadirkan pelayanan dasar yang terintegrasi dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.


“Komitmen seluruh pihak ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Yane.


Ia menilai karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan keberadaan Posyandu semakin penting dalam memastikan layanan dasar menjangkau masyarakat hingga pulau-pulau terluar.


Karena itu, Kepri dinilai berpeluang menjadi contoh bagi daerah kepulauan lainnya dalam mengembangkan Posyandu berbasis pelayanan terpadu.


“Keberhasilan transformasi Posyandu di Kepulauan Riau akan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas serta berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan data perkembangan Posyandu secara nasional. Hingga saat ini terdapat 13.353 Posyandu di Indonesia yang telah terverifikasi dan teregistrasi. Sementara di Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 1.398 Posyandu telah terverifikasi, sedangkan 238 Posyandu lainnya masih dalam proses verifikasi.


Yane mengajak seluruh pemerintah daerah bersama para kader untuk mempercepat proses registrasi dan verifikasi Posyandu agar seluruhnya masuk ke dalam basis data nasional.


Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kapasitas kader, sekaligus mendorong Posyandu menjadi lembaga pelayanan masyarakat yang semakin profesional, modern, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *