RSUD Kota Tanjungpinang Ikuti Penilaian Ombudsman, Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

RSUD Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan penilaian Ombudsman yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) di Ruang Edelweis
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com – RSUD Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan penilaian Ombudsman yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) di Ruang Edelweis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan sambutan dr. Susi Pitriana, M.K.K.K., M.Si., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Tanjungpinang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dukungan serta komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Tim Ombudsman yang terdiri atas Adi Permana, Cindy M. Pardede, dan Muhammad Azzin Nur Prasetia melaksanakan proses penilaian melalui wawancara bersama Plt. Direktur dan petugas pemberi layanan di lingkungan RSUD Kota Tanjungpinang.
Wawancara tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan publik, pemenuhan standar pelayanan, pemahaman petugas terhadap regulasi, serta berbagai langkah yang telah dilakukan rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Selain wawancara, Tim Ombudsman juga melaksanakan survei lapangan secara langsung ke sejumlah unit pelayanan. Peninjauan ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, fasilitas ramah disabilitas, keterpajangan informasi standar pelayanan seperti maklumat pelayanan, alur pelayanan, dan tarif, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Penilaian juga dilakukan untuk melihat kesiapan unit kerja dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
Melalui rangkaian kegiatan penilaian, wawancara, dan survei lapangan tersebut, diharapkan diperoleh gambaran menyeluruh mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Kota Tanjungpinang, termasuk aspek-aspek yang telah berjalan dengan baik maupun hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan.
Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran RSUD Kota Tanjungpinang untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan penilaian Ombudsman berlangsung dengan lancar. RSUD Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui komitmen dan kolaborasi seluruh jajaran, RSUD Kota Tanjungpinang terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik, mudah diakses, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat. (r)

