2.302 Atlet Siap Bertanding di Porprov Kepri V 2022 di Bintan
BINTAN (Kepriraya.com)- Tim Keabsahan Porprov V Kepri 2022 di Kabupaten Bintan sudah selesai melakukan verifikasi dan validasi ke 2.302 atlet dan 669 ofisial.

Jumlah tersebut berasal dari total keseluruhan atlet dan ofisial yakni sebanyak 2.971 dari entry by name yang didaftarkan KONI kabupaten/kota.
Ketua Umum KONI Kepri, Usep RS, mengatakan, dari 2.302 atlet saat ini sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Keabsahan Porprov V Kepri.
Nantinya secara sah terdata sebagai atlet yang akan bertanding pada ivent olahraga empat tahunan tingkat Provinsi Kepri di Bintan tersebut.
“Tim keabsahan sudah saya pantau independen, jujur dan tertib. Dan telah bekerja secara maksimal dan baik. Mudah-mudahan ini awal yang baik untuk kesuksesan Porprov,” kata Usep.
Hal ini, kata Usep, sebagai upaya menghindari munculnya permasalahan lebih dini dan diselesaikan lebih awal.
Senada, Ketua Tim Keabsahan Porprov V Kepri, Amri, menyebut satu di antara kunci sukses penyelenggaraan Porpov itu bagaimana panitia melakukan verifikasi dan validasi seluruh atlet yang akan bertanding nanti.
Pihaknya telah melakukan seluruh verifikasi dan validasi atlet yang akan berlaga dengan cermat. Jadi atlet betul-betul sah bertanding dan sah pula nantinya mendapatkan medali itu.
“Selesainya keabsahan ini, selanjutnya berkas nama-nama atlet dikirim ke kabupaten/kota untuk dilakukan kroscek,” ujar Amri.
Jika tidak ada koreksian, maka dapat dikembalikan berkas dengan ditandatangani dan stempel Pengkot/Pengkab serta KONI kabupaten/kota.
Begitupun kalau ada sanggahan mesti disampaikan tertulis alasan dan keberatannya serta dilampirkan dengan data-data pendukung yang menguatkan, paling lambat, Rabu, 26 Oktober 2022.
“Masalah keabsahan atlet ini mesti diperhatikan betul, karena nantinya tidak ada lagi muncul persoalan status atlet di teknikal meeting, apalagi sampai ke lapangan saat bertanding,” jelas Amri.
Selanjutnya untuk poin yang disahkan pertama mutasi atlet. Berikutnya kalau cabor yang mememberlakukan batasan umur harus diperhatikan dengan pengecekan ijazah ataupun akte lahir sebagai pendukung.
“Hari Sabtu (22/10) sudah dilakukan penandatanganan berita acara keabsahan atlet. Dan hasil keabsahan diteruskan ke kabupaten/kota. Kita berikan waktu hingga Rabu nanti,” kata Amri.
Sepert diketahui, pekan olahraga multi ivent empat tahunan ini tentu menjadi gaweaan Pemerintah Provinsi Kepri dan pelaksananya KONI Kepri melalui PB Porprov Kepri V dan Pengprov cabor sebagai pelaksana pertandingan.(afr)
Editor: Asf