Kajati Kepri Terima Kunker Komisi III DPR RI
Tanjungpinang (KR)- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Hary Setiyono SH MH beserta sejumlah pejabatnya, menerima kunjungan kerja (Kunker) sebanyak 18 anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Sabtu (18/12/2021).
Dalam rilis yang dikirim Kasi Penkum Kejeti Kepri, Jendra Firdaus SH MH yang diterima Haluan Kepri menyebutkan, bahwa Kunker para wakil rakat di pusat tersebut dalam rangka reses masa persidangan II tahun 2021-2022 ke Kepri dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kejati Kepri, termasuk Kakanwil jajaran Kemenkumham Kepri, Kapolda Kepri serta Kepala BNN Provinsi Kepri.
Sebanyak 18 orang anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi tersebut terdiri dari F-PDI Perjuangan, F-Partai Golkar, F-Partai Gerindra, F-Partai Nasdem, F-PKB, F-P.Demokrat, F-P.PAN dan F-P.PPP. Kunker DPR RI tersebut dipimpin Adies Kadir, selaku Wakil Ketua Komisi III sekaligus ketua tim rombongan.
“Pada tahun 2020 Kejati Kepri telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN dan RB terkait zona integritas,”kata Kajati Hary Setyono dalam menyampaikan paparannya.
Selain itu, Kajati juga melaporkan capaikan kinerja Kejati Kepri selama tahun 2021 mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Pengawasan.
Selain berhasil menyetorkan Penerimaan Negara BukanPajak (PNBP) ke Kas Negara sebesar Rp. 17.588.931.844 yakni melebihi target di tahun 2021 yang sebesar Rp. 10.306.775.000 Kejati Kepri juga telah berhasil merealisasikan anggaran sebagai wujud pelaksanaan kinerja sampai dengan tanggal14 Desember 2021 sebesar 93,37 persen
Kajati juga memberikan penjelasan terhadap pertanyaan tertulis yang telah dikirimkan oleh Tim Kunker Reses Masa Persi dangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Para anggota Komisi III melalui Adies Kadir sangat mengapresiasi pencapaian kinerja Kejati Kepri beserta jajaran dan terharap jangan mudah puas dengan apa yang telah dicapai akan tetapi harus lebih ditingkatkan lagi.
Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyoroti kasus mafia tanah yang juga menjadi atensi Jaksa Agung RI.
Arteria berpesan agar jajaran Kejati Kepri turut mendampingi setiap kegiatan pembangunan khususnya di wilayah Kepri, sehingga selain memberi kenyamanan juga memberi kepastian berusaha bagi para investor yang pada gilirannya dapat memulihkan perekonomian nasional yang terkena dampak pandemi Covid-19. (asp)