BINTANDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

3 orang Diduga PMI Ilegal di Tangkap Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjungpinang

BINTAN (KR)- Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjunginang Serda Hermin bersama Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang yang diduga sebagai PMI Illegal di Kampung Panglong, Desa berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (14/4/2022).

Kronologi kejadian pada penangkapan PMI tersebut dilaporkan Babinsa kepada Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Komandan Koramil 03/Binut Kapten Chb Dede Tri Hariyanto Sekira Pukul 22.40 WIB tanggal 13 April 2022 kemarin.

Berkat arahan Pimpinan, Serda Hermin yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat binaannya segera bergerak cepat memeriksa kevalidan informasi tersebut.

Babinsa Berakit Koramil 03/0315 Tanjunginang Serda Hermin bersama Bhabinkamtibmas melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang yang diduga sebagai PMI Illegal di Kampung Panglong, Desa berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (14/4/2022).

“Saya bersama Bhabinkamtibmas segera melakukan penggerebekan dan di temukan 3 Orang yang diduga kuat sebagai PMI Illegal yang berada di Rumah Masyarakat yang berinisial MA yang diduga kuat sebagai Tekong PMI Ilegal,” Ucap Babinsa.

Lanjut Babinsa, ketiga PMI Illegal dan tekong kapal kemudian digiring ke Pos TNI AL Berakit untuk dilaksanakan Penyidikan lebih lanjut. Diketahui dari identitas ketiga orang tersebut berasal dari Kabupaten Karimun yang diduga akan berangkat ke Malaysia melalui jalur Ilegal. (r/as)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *