BINTANPOLITIK

KPU Bintan Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahub 2024. Kamis (6/2/2025).

BINTAN, (kepriraya.com)- KPU Kabupaten Bintan menggelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih, Kamis (06/02) di Gedung Convention Hall Hotel Awandari Resort and Convention Centre.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih ini Setelah proses gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahub 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum

Pada rapat pleno tersebut, Roby Kurniawan resmi ditetapkan sebagai Bupati Bintan bersama Deby Maryanti sebagai Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Bintan Nomor 10 Tahun 2025 Tanggal 6 Februari Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan Tahun 2024.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil putusan dismissal MK terkait gugatan PHPU pada Pilkada Bintan 2024 tanggal 05 Februari 2025. Selanjutnya, berita hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut akan diserahkan ke DPRD Bintan sebagai bahan pengajuan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepulauan Riau,”tutup Haris Daulay. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *