BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

DPK Kepri Dorong Penguatan Empat Pilar Kearsipan, Perangkat Daerah Diberi Pembekalan Tata Kelola Arsip

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi kebijakan kearsipan yang digelar di Studio DPK Kepri, Kamis (18/6/2026). F-DPK Kepri

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong penguatan tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan melalui sosialisasi kebijakan kearsipan yang digelar di Studio DPK Kepri, Kamis (18/6/2026).


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPK Kepri, Moh. Bisri, dan diikuti oleh para kepala subbagian kepegawaian, arsiparis, serta pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Dalam sambutannya, Bisri menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, alat bukti, serta memori kelembagaan yang harus dijaga dan dikelola dengan baik.


“Perangkat daerah sebagai pencipta arsip memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola arsip dinamis, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip,” ujarnya.


Ia menjelaskan, pengelolaan arsip yang baik harus berpedoman pada empat pilar kearsipan, sehingga mampu menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas.


Bisri juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai kebijakan serta praktik kearsipan yang berlaku.


“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan tata kelola arsip yang baik di instansi masing-masing sehingga tercipta pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan sesuai regulasi,” katanya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, Memi Loma, menghadirkan narasumber dari kalangan arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau yang membahas berbagai kebijakan serta implementasi pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.


Melalui kegiatan ini, DPK Kepri berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya tertib arsip, sekaligus memperkuat sistem kearsipan sebagai fondasi pemerintahan yang transparan, profesional, dan berkelanjutan. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *