DAERAHKEPRILINGGAPOLITIKTANJUNGPINANG

Rudi Purwonugroho Ingatkan Masyarakat Lingga

LINGGA (Kepriraya.com) – Mantan anggota DPRD Kabupaten Lingga, Rudi Purwonugroho mengingatkan kepada seluruh masyarakat di wilayah ini untuk tidak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada oknum tertentu dengan alasan pendataan dukungan untuk salah satu kandidat anggota DPRD Lingga yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, mendatang.

Rudi Purwonugroho

*Permintaan KTP tersebut dikhawatirkan bakal disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”kata Rudi, Senin (12/6/2023).

Misalkan, jelas Rudi, bisa disalahgunakan untuk mendapatkan Pinjaman Online (Pinjol) atau tindakan kriminal lainnya.

“Kami mengingatkan masyarakat khususnya para pendukung kandidat Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak menyerahkan KTP asli karena rentan disalahgunakan,” ujar Rudi Purwonugroho

Disamping itu, mantan anggota DPRD Lingga yang terkenal vokal dan dekat dengan masyarakat Lingga di zamannya ini juga mengingatkan instansi terkait diminta dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengumpulan KTP dan KK warga.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal hal yang dapat merugikan masyarakat.

“Ada informasi masyarakat diminta menyerahkan KTP sebagai bentuk dukungan. Kalau memang ada pihak tertentu yang memaksa untuk meminta KTP asli maka itu bisa dituntut sebagai tindak pidana tegas Rudi.

Rudi berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dokumen administrasi masyarakat. “Disdukcapil harus segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai ada korban baru ada tindakan. Kasihan masyarakat kita,” imbuhnya (Yuki)

Editor: Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *