BATAMDAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Dor!..Pelaku Spesialis Curi Lewat Pecah Kaca Mobil di Top 100 Batam Kota Ditembak Polisi

BATAM (Kepriraya.com)- Jajaran Satreskrim Polresta Barelang membekuk dua pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di parkiran Top 100 Niaga Mas, Batam Kota, Kamis (2/6).

Satu diantara kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan Polisi melalui timah panas karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan

Dua orang pelaku tersebut yakni, Danu Aprianus (37) warga Perum Galaxy Kecamatan Sekupang dan Rudi Bengkulu (48) warga Perum Buana Garden Kecamatan Sei Beduk. Keduanya ditangkap polisi kurang dari 2 x 24 jam usai dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan tim opsnal Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Sagulung berhasil mengamankan satu orang (Danu) pada Rabu (1/6) saat berada di kawasan Tanjunguncang pukul 21.00 WIB.

“Sedangkan pelaku lainnya (Rudi) ditangkap di Sei Beduk Piayu,” kata Rahman, Kamis (2/6).

Kata Rahman, pelaku atas nama Rudi terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena berupaya melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak diamakan.

“Kita ambil tindakan tegas dan terukur. Saai ini kasusnya masih pengembangan dan sedang diambil keterangannya oleh penyidik,” jelas Rahman. 

Dua pelaku curi aksi pecah kaca mobil terekam CCTv di areal parkir Top 100 Niaga Mas, Batam Kota.

Seperti diketahui, aksi pencurian dengan modus pecah kaca itu sempat viral di media sosial. Dimana, aksi keduanya terekam CCTv. Rekaman CCTv itu diunggah akun @Michelle Nawa. 

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku mondar-mandir di dekat mobil Suzuki Ertiga berwarna putih.

Lalu, pelaku sembari pura-pura menelpon mendekati mobil tersebut lalu memecahkan kaca mobil dengan busi. Sementara, satu orang pelaku menunggu di sepeda motor sembari memantau situasi.

Informasi yang didapat, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.(afr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *