DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Polisi Amankan Puluhan Remaja Terlibat Perang Sarung dan Balap Liar

TANJUNGPINANG (KR)- Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan puluhan remaja laki-laki, termasuk perempuan karena terlibat perang sarung dan balap liar di kawasan Jalan Baru Bandara, Kota Tanjungpinang pada Jumat (8/4/2022) malam.

Sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menangah Pertama (SMP) itu, sebelumnya disenyalir telah meresahkan warga, karena menggelar tawuran perang sarung dan balap liar.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin Anwar mengatakan pengamanan sejumlah remaja itu dilakukan atas informasi warga yang menyebut, sejumlah anak terlibat tawuran sarung di sekitaran depan Ruko kawasan Jalan Bandara. Dalam aksinya, sejumlah pelajar mengikatkan sarungnya seperti cambuk, kemudian dipukul ke lawannya.

“Atas informasi itu, sejumlah anggota kita langsung mendatangi lokasi.. Namun setiba di lokasi, sejumlah anak tersebut kabur dan melarikan diri saat mobil patroli tiba,”kata Kapolsek.

Selanjutnya, anggota melakukan patroli dengan menyisir sejumlah titik lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan pakaian bebas. Sehingga menemui para remaja tersebut.

“Anggota langsung mengamankan 26 orang remaja dan menyita kunci motornya. Selain itu kita juga mengamankan sejumlah sarung yang sudah digulung untuk persiapan tawuran,” jelasnya.

Syafruddin juga menyebut, sejumlah remaja itu rata-rata masih berusia 13-14 tahun. dan setelah diamankan, sejumlah remaja langsung dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan pendataan pembinaan.

“Ada 18 sepeda motor yang diamankan dan barang bukti sarung masih terikat sebagai senjata. Masing-masing anak juga kita minta menghubungi orang tuanya dan dilakukan pendataan,” katanya.

Nanti setelah orang tua masing-masing anak hadir, lanjut Syafruddin, akan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan agar sejumlah anak-anak remaja itu tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Untuk sepeda motor, kami minta orang tua masing-masing anak itu, agar melengkapi surat-surat kendaraannya., termasuk memperbaiki knalpot racing atau brong kita copot dan selanjutnya kita serahkan ke Satlantas Polres Tanjungpinang. Apabila anak-anak tersebut masih mengulangi perbuatannya, akan kita lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolsek.

Ia berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan meminta orangtua memiliki peran penting dalam mengawasi serta mengontrol anak-anaknya agar tak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Kita himbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur. Orang tua juga bisa diberi sanksi apabila membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor,”ujaranya.

Syafrudin juga menyampaikan, sejak bulan Ramadhan pertama telah menginstruksikan anggotanya untuk mengantisipasi terjadinya balap liar dan tawuran menggunakan sarung. Ada tiga lokasi yang menjadi pusat pengamanan, di sekitaran Jalan Bandara Baru, Bundaran Patung Naga Bintan Center, dan di Kilometer 14 arah uban.

“Kita tidak ingin anak-anak ini menjadi korban kecelakaan dan mengantisipasi terjadinya tawuran yang lebih besar lagi. Khususnya di wilayah Tanjungpinang Timur, akan terus kita awasi agar terciptanya rasa aman dan kondusif,” pungkasnya. (tim)

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *